KUANTANSINGINGI,– Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Kuantan Tengah melakukan penertiban di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Jumat sore (1/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, SH, bersama sejumlah personel intel dan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di beberapa lokasi.
“Menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Kapolsek.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi aliran Sungai Supaku di Desa Titian Modang dan Desa Jaya, Kecamatan Kuantan Tengah, serta aliran Sungai Lintang di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sebanyak enam unit rakit PETI lengkap dengan mesin, yang seluruhnya dalam kondisi tidak beroperasi. Rinciannya, empat unit ditemukan di Desa Titian Modang, satu unit di Desa Jaya dekat Jembatan Merah Putih, dan satu unit lainnya di Desa Muaro Sentajo.
Guna mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh rakit PETI tersebut melalui cara dibakar dan dirusak di lokasi.
“Langkah ini kami lakukan agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek karena seluruh peralatan telah dimusnahkan di tempat.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
- Hukrim
- Kuansing
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Tiga Lokasi, Enam Rakit Dimusnahkan
Roni Mesra
Jumat, 01 Mei 2026 - 19:00:00 WIB
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Tiga Lokasi, Enam Rakit Dimusnahkan
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan, Satu Tersangka Diamankan
Kamis, 30 April 2026 - 08:44:06 Wib Hukrim
Tim Gabungan Polres Inhu Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dengan BB Ratusan Gram Sabu Dan Ratusan Butir Ekstasi
Rabu, 29 April 2026 - 09:53:50 Wib Hukrim
Dua Tersangka Digelandang Polisi Sektor Kelayang Gara-gara Narkoba, Begini Kronologinya
Rabu, 29 April 2026 - 09:20:27 Wib Hukrim
Transaksi Sabu Digagalkan di Kelayang, Dua Pelaku Dibekuk dalam Waktu Sejam
Selasa, 28 April 2026 - 09:17:04 Wib Hukrim

